IPB University dan Komite Nasional Ujian Kompetensi Nasional Ujian Kopetensi Mahasiswa PPDH Teken Nota Kesepahaman

IPB University menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (KN-UKMPPDH) pada Selasa, 20 Januari 2026. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelaksanaan uji kompetensi nasional bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Rektor IPB University Dr. Alim bersama Ketua KN-UKMPPDH Prof. Dr. Deni Noviana.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, standardisasi, serta mutu penyelenggaraan Uji Kompetensi Mahasiswa PPDH, khususnya dalam mendukung penjaminan kualitas lulusan dokter hewan yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat peran IPB University sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan profesi dokter hewan di tingkat nasional.

Melalui MoU ini, IPB University dan KN-UKMPPDH sepakat untuk menjalin kolaborasi dalam berbagai aspek, meliputi penyelenggaraan uji kompetensi, pengembangan sistem evaluasi dan asesmen, serta peningkatan kapasitas sumber daya pendukung pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa PPDH.

Ketua KN-UKMPPDH, Prof. Dr. Deni Noviana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga mutu dan kredibilitas lulusan profesi dokter hewan secara nasional. “Uji kompetensi mahasiswa PPDH merupakan instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap lulusan dokter hewan memiliki standar kompetensi yang terukur, seragam, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu dan praktik kedokteran hewan,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menegaskan komitmen bersama IPB University dan KN-UKMPPDH dalam menjaga standar kompetensi lulusan Pendidikan Profesi Dokter Hewan, sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan hewan serta keamanan pangan asal hewan di Indonesia. (daa)