IPB University Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

IPB University kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada perguruan tinggi dengan predikat “Badan Publik Informatif” dengan skor 97,90, sebagai pengakuan atas konsistensi institusi dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat diakses masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Deni Noviana, dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Bidakara, DKI Jakarta, pada 15 Desember 2025. Kehadiran Prof. Deni mewakili IPB University menegaskan komitmen institusi dalam memastikan keterbukaan informasi publik.

Rektor IPB University, Dr. Alim Setiawan Slamet, menyampaikan kebanggaannya atas prestasi ini. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari tanggung jawab perguruan tinggi. Dr. Alim juga mengapresiasi seluruh civitas akademika dan peran strategis PPID IPB University yang secara konsisten memberikan informasi melalui situs web, media sosial, media massa, serta berbagai publikasi internal.

Ketua KIP RI, Donny Yusgiantoro, melaporkan bahwa Monitoring dan Evaluasi Badan Publik 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Jumlah badan publik yang dinilai meningkat dari 363 pada 2024 menjadi 387 pada 2025, dengan 197 badan publik memperoleh kualifikasi informatif, naik 6,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Prestasi ini menegaskan posisi IPB University sebagai perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan praktik good university governance. Keberhasilan ini bukan hanya pengakuan atas kinerja institusi, tetapi juga refleksi kerja kolektif seluruh civitas akademika dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas.